Menengok Isi Dalam Selter Anak Berhadapan dengan Hukum di Surabaya

Rabu, 06 April 2022 – 14:44 WIB
Menengok Isi Dalam Selter Anak Berhadapan dengan Hukum di Surabaya - JPNN.com Jatim
Kondisi selter ABH di Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anak-anak dengan usia di bawah 18 tahun yang melakukan tindak pidana kejahatan, tetapi belum dijatuhi hukuman atas perbuatan mereka harus diberikan tempat khusus.

Di Surabaya sendiri, terdapat selter khusus anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang berada di Jalan Gayungsari.

JPNN.com memantau selter itu dibuat layaknya penjara khusus anak-anak. Tiap ruangan disekat dengan jeruji besi serta dijaga ketat.

Tiap ruangan diisi dua hingga tiga ABH. Di selter itu, mereka juga difasilitasi televisi.

Selter ABH tersebut di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Kota Surabaya.

Koordinator Selter ABH Agus Adi mengungkapkan saat ini tempat mereka berisi tujuh orang anak berhadapan dengan hukum. Semuanya laki-laki dengan rentan usia 12-17 tahun.

“Kami tetap berupaya untuk memberikan hak-hak mereka sebagai anak meskipun sedang bermasalah dengan hukum,” kata Agus saat ditemui, Rabu (6/4).

Saat ini, ketujuh ABH tersebut semuanya putus sekolah.

Pemkot Surabaya memfasilitasi tempat penampungan sementara bagi para anak berhadapan dengan hukum (ABH). Begini kondisinya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News