Lama Menganggur, Mas Rico Diciduk, Gegara Kerjaan Barunya

Rabu, 23 Juni 2021 – 23:18 WIB
Lama Menganggur, Mas Rico Diciduk, Gegara Kerjaan Barunya - JPNN.com Jatim
Rico Murti (25) saat diamankan di Mapolsek Genteng karena menjual sabu-sabu. Foto: Dok. Polsek Genteng untuk JPNN

"Saya menganggur lama, akhirnya memilih menjual sabu-sabu untuk kehidupan sehari-hari," ucap Rico.

"Rico dijerat Pasal 114 dan 112 tentang Narkotika," ujarnya. (mcr12/mcr13/jpnn)

Polsek Genteng mengamankan Rico Murti (25), warga Petemon Kuburan, Surabaya, Jawa Timur setelah kedapatan terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News