Guru MI di Surabaya yang Diduga Cabuli Muridnya Dipecat

Rabu, 22 Februari 2023 – 14:00 WIB
Guru MI di Surabaya yang Diduga Cabuli Muridnya Dipecat - JPNN.com Jatim
Kepala sekolah MI swasta di Surabaya, Alaikan Habibur Rachman sedang menunjukan surat pemecatan kepada guru yang diduga melakukan pencabulan kepada murid. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Guru salah satu MI swasta di Surabaya berinisial AS (32) yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya sudah dipecat pihak sekolah.

Hal itu dikonfirmasi oleh kepala sekolah setempat, Alaika Habibur Rachman saat ditemui, Rabu (22/2).

Setelah pihaknya mendapatkan laporan dugaan pelecehan dari tiga wali murid pada Senin (13/2) lalu, Rachman memanggil AS untuk meminta penjelasan terkait dengan kasus tersebut.

“Saya tanya apa benar laporan itu? Saya sempat gebrak meja untuk meminta penjelasan. Guru itu cuma bisa menunduk dan meminta maaf,” kata Rachman.

Rasa kecewa yang dirasakan membuat Rachman harus memberikan keadilan kepada korban.

Berselang dua hari setelah meminta penjelasan, dia memutuskan untuk memberhentikan AS sebagai pengajar di MI Al-Hikmah, Rabu (15/2).

“Tanggal 15 dipecat. Tanggal 16, wali murid menggeruduk ke sini demo,” tuturnya.

Dengan adanya kejadian itu, lanjut Rachman, bakal memasang CCTV di setiap kelas untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang.

Sejauh ini baru tiga wali murid yang melaporkan anak mereka menjadi terduga korban pencabulan guru MI di Surabaya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News