Senior Pukul Junior di Poltekpel Harus Dapat Sanksi Tegas dari Kampus
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengamat menilai AJP (19) mahasiswa pelaku pemukulan yang mengakibatkan juniornya, MRFA (20) di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya meninggal, harus mendapatkan sanksi tegas dari pihak kampus.
Hal itu disampaikan oleh Pakar Pendidikan sekaligus Guru Besar Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Dr Muchlas Samami.
“Semestinya diusut sesuai aturan di sekolah. Kalau di kampus saya tempat mengajar, seharusnya dikeluarkan,” kata Prof Muchlas saat ditemui di Hotel Shangrila Surabaya, Jumat (10/2).
Dia menjelaskan bahwa penganiayaan itu termasuk jenis perundungan dan bisa terjadi karena dianggap menjadi tradisi.
“Kita punya tradisi yang tua merasa lebih tahu dibanding yang muda, yang senior punya kewenangan membina junior. Dia merasa dahulu dirundung, kemudian ada kebanggan bagi senior ketika merundung ,” ujarnya.
Dia mengungkapkan jika ingin menghilangkan bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah tidak bisa dalam waktu singkat.
“Kalau ingin menghilangkan itu (perundungan), butuh pengawasan. Meyakinkannya tidak sekali, tetapi berulang. Dengan begitu, tradisi itu akan terputus pelan-pelan,” tuturnya.
Biasanya, lanjut dia, sekolah atau kampus yang memiliki asrama lebih rentan terjadi bullying.
Kata pakar pendidikan soal mahasiswa Poltekpel Surabaya yang meninggal akibat dipukuli senior
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News