Mahasiswa Politeknik Surabaya Meninggal, Senior Ditetapkan Jadi Tersangka
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan satu tersangka yang membuat mahasiswa Politeknik Surabaya berinisial MR (20) meninggal dunia setelah dianiaya.
Tersangka itu adalah AJP (19) yang merupakan senior korban di Poltekpel.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan peristiwa itu berawal saat korban digiring oleh empat seniornya menuju ruang makan untuk dilakukan pembinaan pada Senin (5/2)
“Pembinaan dengan cara dilakukan pemukulan beberapa kali ke tubuh korban sehingga terjatuh di lantai,” kata Mirzal, Rabu (8/2).
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka di bibir bawah sobek dan dibawah dagu kemudian korban dibawa ke RS. Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia,” tutur perwira dua melati itu.
Mengetahui anaknya meninggal tidak wajar, ayah korban MY (48) melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Anyar.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan tim Inafis datang ke lokasi kejadian untuk olah TKP.
Dengan alasan pembinaan, seorang senior di Poltekpel Surabaya menganiaya mahasiswa setempat. Korban sampai meninggal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News