Sudah Dipanggil, Polda Jatim Nantikan Kehadiran Pemilik SPI Kota Batu
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur memanggil pemilik sekolah SPI Kota Batu berinisial JE, Selasa (22/6).
JE bakal diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di sekolah tersebut.
Namun, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko belum mendapat kepastian maupun konfirmasi apakah terlapor akan memenuhi panggilan.
"Rencana terlapor dipanggil hari ini. Tetapi kami belum tahu akan datang atau tidak," kata Gatot.
Dia menyampaikan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka terkait perkara yang diduga korbannya hingga puluhan siswa itu.
Polisi masih membentuk konstruksi dalam penyidikan, seperti mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk terduga korban dan pelaku.
"Penetapan tersangka belum. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi supaya kuat," ujar dia.
Guna mendalami laporan Komnas Perlindungan Anak itu, polisi telah memeriksa 16 saksi. Namun tidak disebut rinci, mereka merupakan saksi mata atau saksi korban.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur memanggil pemilik sekolah SPI Kota Batu berinisial JE, Selasa (22/6).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News