4 Jaksa Diutus Tangani Kasus KDRT Venna Melinda

Sabtu, 04 Februari 2023 – 18:08 WIB
4 Jaksa Diutus Tangani Kasus KDRT Venna Melinda - JPNN.com Jatim
Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea mendatangi Polda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Adapun keempat jaksa yang ditunjuk Kejati Jatim nantinya akan menentukan apakah berkas perkara tersebut sudah memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap.

Apabila belum lengkap maka akan dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk untuk melengkapinya.

"Apabila lengkap, yaitu terpenuhi syarat materiil dan formil maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk melaksanakan pelimpahan berkas perkara tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," jelas Fathur. (antara/mcr12/jpnn)

Kejati Jatim mengutus empat jaksa untuk menangani berkas perkara kasus KDRT yang dialami Venna Melinda.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News