Kejari Surabaya Terima 2 Laporan Kasus Pungli di Pemkot Surabaya

Jumat, 03 Februari 2023 – 10:31 WIB
Kejari Surabaya Terima 2 Laporan Kasus Pungli di Pemkot Surabaya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi uang pungutan liar alias pungli. Foto: dok.JPNN.com

Kasus pertama terjadi di Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Pelaku yang merupakan ASN kelurahan Bangkingan itu meminta uang Rp30 juta kepada pemohon pengurusan sertifikat tanah.

Kasus kedua, seorang ASN diduga menjanjikan pekerjaan tenaga kontrak dengan meminta biaya Rp15 juta kepada korban. Namun, janji pekerjaan tersebut, tak terpenuhi dan korban pun melapor ke Wali Kota Surabaya. (mcr23/jpnn)

Pemkot Surabaya telah laporkan kasus pungli kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News