Kejari Surabaya Terima 2 Laporan Kasus Pungli di Pemkot Surabaya
Jumat, 03 Februari 2023 – 10:31 WIB
![Kejari Surabaya Terima 2 Laporan Kasus Pungli di Pemkot Surabaya - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/10/oknum-polisi-diduga-melakukan-pungli-ilustrasi-foto-dokjp-75.jpg)
Ilustrasi uang pungutan liar alias pungli. Foto: dok.JPNN.com
Kasus pertama terjadi di Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Pelaku yang merupakan ASN kelurahan Bangkingan itu meminta uang Rp30 juta kepada pemohon pengurusan sertifikat tanah.
Kasus kedua, seorang ASN diduga menjanjikan pekerjaan tenaga kontrak dengan meminta biaya Rp15 juta kepada korban. Namun, janji pekerjaan tersebut, tak terpenuhi dan korban pun melapor ke Wali Kota Surabaya. (mcr23/jpnn)
Pemkot Surabaya telah laporkan kasus pungli kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News