Bisnis Kosmetik Palsu Terbongkar, Dijual Miring Banget Lewat Daring
Rabu, 01 Februari 2023 – 16:45 WIB

Tampang dua tersangka pelaku pemalsu kosmetik yang dibekuk Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. (ANTARA/HO-Polda Jatim)
Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 100 Ayat (2) UU 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Pasal 102 UU 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dan Pasal 197 Jo. Pasal 106 Ayat (1) UU 36/2009 tentang Kesehatan. (antara/faz/jpnn)
Polda Jatim menangkap dua tersangka pemalsu kosmetik ternama yang berlokasi di Sidoarjo. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News