Polisi Temukan Bendera Identik dengan Anarko dari Kericuhan Kantor Arema FC
jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka perusakan saat aksi di depan Kantor Arema FC Jalan Mayjend Pandjaitan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Dalam inseiden itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang salah satunya berupa bendera hitam berukuran 65x45 sentimeter.
"Satu bendera bergambar plus, ini identik dengan kelompok Anarko," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Selasa (31/1).
Selain bendera diduga milik Anarko, pihaknya juga membawa barang bukti berupa kayu, pecahan kaca, dan batu.
"Terdapat 41 buah batu yang dilemparkan ke toko Arema dan korban," ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 13 bom asap, dua kaleng cat sempro, satu kantong plastik berisi cat warna merah, dan tujuh kantong plastik cat warna hitam.
"Kemudian ada satu buah sapu tangan warna coklat dengan noda darah dan satu lembar kain warna kuning dengan noda darah," imbuhnya.
Selain itu, ada tiga buah pecahan neon boks, dua manekin warna hitam, 12 flayer bendera warna hitam, dan sepuluh flayer.
Polisi menemukan beberapa barang bukti dalam peristiwa kericuhan saat aksi Aremania di Kantor Arema FC berupa bendera identik dengan kelompok Anarko.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News