13 Orang Masih Ditahan Atas Kericuhan Demo Aremania, Berpotensi Tersangka

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota telah memulangkan sebagian dari 107 orang yang ditangkap dalam kericuhan aksi Aremania di Kantor Arema FC pada Minggu (29/1).
Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto mengatakan sebanyak 94 orang telah selesai diperiksa dan dipersilakan pulang ke rumah masing-masing pada Senin (30/1).
"Dari 107 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak 94 orang dan telah dipulangkan," kata Eko.
Dipulangkannya sebanyak 94 orang itu karena mereka dinilai tidak masuk dan ikut dalam perusakan kantor tim sepak bola asal Malang tersebut.
Maka dari itu, aparat kepolisian membebaskan puluhan pemuda itu.
"Saat ini tinggal 13 orang dan sedang dalam pemeriksaan untuk pendalaman," jelasnya.
Sampai sekarang pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan sehingga dalam waktu dekat akan konferensi pers mengenai penetapan tersangka atau pelaku pengerusakan.
"Masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan untuk menetapkan tersangka," ujar Eko. (mcr26/jpnn)
Sebanyak 13 orang masih ditahan oleh Polresta Malang atas peristiwa kericuhan dalam demo Aremania.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News