Polisi Temukan Bendera Identik dengan Anarko dari Kericuhan Kantor Arema FC

Rabu, 01 Februari 2023 – 12:12 WIB
Polisi Temukan Bendera Identik dengan Anarko dari Kericuhan Kantor Arema FC - JPNN.com Jatim
Kondisi gerai "merchandise' di Kantor Arema FC pascaaksi unjuk rasa di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/Zk/tom

Dalam kericuhan tersebut tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka adalah Adam Risky (26) Muhammad Fauzi (24), Naufal Maulana (21), Arian Cahya (29), dan Cholid Aulia (22). Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengerusakan.

Kemudian dua orang bernama Ferry Kristianto (27) dn Fanda Hariyanto (34) dikenakan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan Pengerusakan.

Ketujuh tersangka tersebut terancam hukuman enam tahun penjara. (genpi/mcr12/jpnn)

Berita ini telah tayang di GenPI.co dengan judul: Polisi Amankan Bendera Identik Anarko dari Kerusuhan di Kantor Arema FC

Polisi menemukan beberapa barang bukti dalam peristiwa kericuhan saat aksi Aremania di Kantor Arema FC berupa bendera identik dengan kelompok Anarko.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News