Setelah Bunuh Mantan Pacar, Pria Tulungagung Setubuhi Pula Mayat Korban
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Mustakim (26), tersangka pelaku tunggal pembunuhan sadis terhadap AF (24) melakukan hal tak senonoh terhadap mayat korban. Dia menyetubuhi AF yang sudah meninggal.
Fakta mencengangkan itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, Senin (30/1).
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan, juga setelah kami konfrontasikan dengan keterangan tersangka, korban disetubuhi saat sudah menjadi mayat (sudah meninggal)," katanya.
Pengakuan itu sinkron dengan visum tim kesehatan atas sampel yang diperoleh dari korban. Dari pemeriksaan, petugas menemukan cairan yang diduga sperma pelaku.
AKP Agung menerangkan pembunuhan itu dilakukan tersangka yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol.
Tersangka Mustakim mengaku panik setelah melakukan pembunuhan. Dia lantas memilih berjalan kaki dari rumah korban hingga perbatasan Blitar.
Selama pelarian, tersangka mencari barang rongsokan untuk bertahan hidup. Mustakim tertangkap pada 16 Januari lalu di Blitar.
Setelah ditangkap, lanjut Agung, pelaku yang merupakan mantan pacar mengaku sakit hati pada korban. Itulah motif yang melatarbelakangi pembunuhan sadis itu.
Entah apa yang dipikirkan Mustakim, warga Tulungagung kala itu. Setelah menghabisi nyawa mantan pacarnya, dia bahkan menyetubuhi mayat korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News