Exco PSSI Ahmad Riyadh Bakal Dihadirkan Sebagai Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Exco PSSI Ahmad Riyadh bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (20/12).
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Agung Gede Pranata menjelaskan Ahmad Riyadh bakal memberikan kesaksian terhadap dua terdakwa Arema FC Suko Sutrisno Security Officer dan Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana (Panpel).
“Ahmad Riyadh masuk daftar salah satu saksi yang diperiksa, tetapi tidak tahu (terkonfirmasi) hadir atau tidak,” kata Gede saat dihubungi, Jumat (20/1).
Tak hanya itu, lanjut Gede, pengurus Liga Baru Indonesia (LIB) juga masuk dalam daftar salah satu saksi yang akan dimintai keterangan. Namun, Gede tak menyebutkan nama tersebut.
“Pengurus LIB, ada juga,” katanya singkat.
Sementara itu, JPU berencana menghadirkan 30 saksi yang akan diperiksa pada siang nanti.
Baca Juga:
“Kami panggil 30, tetapi hadir berapa tidak tahu. Setelah salat Jumat (sidang pemeriksaan saksi) digelar,” ujar salah satu JPU Hari.
Sebelumnya, sidang pemeriksaan saksi yang digelar offline di ruang sidang Cakra, 17 saksi telah dihadirkan oleh JPU, Kamis (19/1) kemarin. (mcr23/jpnn)
Exco PSSI Ahmad Riyadh masuk dalam daftar saksi yang akan dihadrikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Tragedi Kanjuruhan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News