Lari dari Kejaran Polisi, 2 Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Rabu, 18 Januari 2023 – 17:51 WIB
Lari dari Kejaran Polisi, 2 Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas - JPNN.com Jatim
Dua dari tiga pelaku curanmor di 15 TKP Kota Surabaya dihadiahi timah panas saat berusaha kabur dari kejaran polisi. Foto : Dok Polsek Simokerto

Adapun Arifin bersama Ismail berperan mengambil kendaraan dan ikut menjual barang curian tersebut.

“Mereka menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan yang dicuri,” ucap perwira melati satu itu.

Ketiganya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr23/jpnn)

Pelaku curanmor dihadiahi timah panas saat berusaha kabur dari kejaran Unit Reskrim Polsek Simokerto.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News