Sepasang Kekasih di Surabaya CekCok Lapor ke Polsek, Berakhir Diwejangi Polisi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang wanita berinisial EA (23) warga Bratang Binangun menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya berinisial RF (18) asal Granting Baru, Surabaya pada Selasa (5/12) pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Simokerto Kompol Muhammad Irfan mengatakan mahasiswi tersebut mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari pacarnya. Setelah itu, melapor ke kepolisian.
“Korban ini mengalami penganiayaan ringan, lalu membuat aduan ke SPKT dan selanjutnya kami arahkan ke anggota Bhabinkamtibmas,” ujar Irfan, Rabu (6/12).
EA diperiksa oleh anggota tersebut. Di situ dia menceritakan keadaan yang dialaminya. RF kemudian juga dipanggil untuk membicarakan permasalahan sepasang kekasih itu.
Setelah keduanya bertemu, petugas memberikan nasehat.
"Setelah dilakukan pembinaan serta pencerahan, laporan pengaduan dari EA ini juga bisa diproses hukum pidana, RF mengaku menyesal akan perbuatannya dan kemudian meminta maaf," katanya.
Baca Juga:
RF diminta polisi membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari disaksikan oleh kedua pihak keluarga masing-masing.
"Anggota kami juga memberikan imbauan, agar saling menghormati dan menghargai supaya selalu terciptanya kerukunan. Semua persoalan itu bisa diselesaikan dengan baik-baik dengan kepala dingin," tuturnya. (mcr12/jpnn)
Sepasang kekasih yang cekcok diberikan wejangan oleh polisi agar rukun tidak saling bertengkar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News