Dituding Tak Siapkan Rencana Darurat, Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Suko Sutrisno Tak Ajukan Eksepsi
Senin, 16 Januari 2023 – 23:38 WIB
Sementara itu, Penasihat Hukum Suko Sutrisno, Sumardan mengungkapkan jika pihaknya tidak mengajukan eksepsi (keberatan) terkait dengan surat dakwaan yang telah dibacakan.
“Menyangkut cermat lengkapnya itu akan masuk nota pembuktian, kami mau lihat apa benar JPU bisa membuktikan surat dakwaannya,” ucap Sudarman. (mcr23/jpnn)
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Suko Sutrisno tak mengajukan eksepsi usai surat dakwaan dibacakan pada sidang perdana di Surabaya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News