Dituding Tak Siapkan Rencana Darurat, Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Suko Sutrisno Tak Ajukan Eksepsi

Senin, 16 Januari 2023 – 23:38 WIB
Dituding Tak Siapkan Rencana Darurat, Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Suko Sutrisno Tak Ajukan Eksepsi - JPNN.com Jatim
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Suko Sutrisno saat mengikuti sidang pembacaan dakwaan melalui dari yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Sementara itu, Penasihat Hukum Suko Sutrisno, Sumardan mengungkapkan jika pihaknya tidak mengajukan eksepsi (keberatan) terkait dengan surat dakwaan yang telah dibacakan.

“Menyangkut cermat lengkapnya itu akan masuk nota pembuktian, kami mau lihat apa benar JPU bisa membuktikan surat dakwaannya,” ucap Sudarman. (mcr23/jpnn)

Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Suko Sutrisno tak mengajukan eksepsi usai surat dakwaan dibacakan pada sidang perdana di Surabaya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News