Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar Online, Media Dilarang Live Streaming

Jumat, 13 Januari 2023 – 14:04 WIB
Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar Online, Media Dilarang Live Streaming    - JPNN.com Jatim
Aparat keamanan berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan bakal digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/1) mendatang.

Sidang yang digelar pukul 10.00 WIB itu mendakwakan lima orang, yakni Panpel Arema FC Abdul Harris, Security Officer Suko Sutrisno, tiga anggota Polri ialah Wahyu Setyo, Bambang Sidik Achmadi, dan Hasdarmawan.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Suparno mengatakan akan ada pembatasan pengunjung yang diperbolehkan masuk dalam ruang sidang.

“Dilakukan pembatasan pengunjung yang hendak menyaksikan persidangan karena keterbatasan ruangan,” kata Suparno, Kamis (12/1).

Suparno juga mengutarakan bahwa awak media tidak diperkenankan melakukan live streaming saat sidang berlangsung.

“Media diperkenankan melakukan peliputan, tetapi tidak boleh live streaming,” ujarnya.

Tak hanya itu, petugas kepolisian dan TNI juga disiagakan untuk mengawal jalannya sidang.

“Jadi, mungkin agak ramai ya ada personel yang stand by ,baik dari TNI dan Polri sekitar 130,” katanya.

Aremania dan Bonek tidak diperkenankan datang dalam sidang perdana tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News