Warung Kopi di Sawah Pulo Digerebek Polisi Dini Hari, 2 Orang Ditangkap Berbuat Dosa

Rabu, 04 Januari 2023 – 07:01 WIB
Warung Kopi di Sawah Pulo Digerebek Polisi Dini Hari, 2 Orang Ditangkap Berbuat Dosa - JPNN.com Jatim
Dua pengedar narkoba yang digerebek polisi di warung kopi kawasan Sawah Pulo Surabaya. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Warung kopi di Jalan Sawah Pulo, Surabaya menjadi sasaran penggerebekan polisi pada Kamis 3 November 2022 dini hari tepatnya pukul 00.30 WIB.

Sebanyak dua orang ditangkap karena berbuat dosa. Mereka ialah AA (22) dan RD (29) asal Sawah Pulo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya.

AA dan RD rupanya seorang pengedar narkoba. Mereka ditangkap dengan barang bukti 43,84 gram sabu-sabu.

“Kami menyita 134 poket plastik berisi sabu-sabu, uang tunai Rp350 ribu, dua ponsel merek Samsung,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (3/1).

Setelah ditangkap, AA dan RD dimintai keterangan. Mereka berdua mengaku membeli barang haram itu dari Irul (DPO) sehari sebelum mereka ditangkap.

“Transaksinya dilakukan di rumah ketua pelaku. Mereka membeli untuk dijual kembali agar mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Warung kopi tersebut memang sengaja digunakan oleh AA dan RD untuk bertransaksi narkoba dengan calon pembelinya. Namun, aksi mereka dengan mudah diketahui.

“Selain menjual, kedua pelaku ini juga mengonsumsinya,” ungkap Daniel.

Dua orang digerebek polisi di sebuah warung kopi kawasan Sawah Pulo karena mengedarkan narkoba.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News