Warung Kopi di Sawah Pulo Digerebek Polisi Dini Hari, 2 Orang Ditangkap Berbuat Dosa
Rabu, 04 Januari 2023 – 07:01 WIB
AA dan RD dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Dua orang digerebek polisi di sebuah warung kopi kawasan Sawah Pulo karena mengedarkan narkoba.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News