Warung Kopi di Sawah Pulo Digerebek Polisi Dini Hari, 2 Orang Ditangkap Berbuat Dosa

Rabu, 04 Januari 2023 – 07:01 WIB
Warung Kopi di Sawah Pulo Digerebek Polisi Dini Hari, 2 Orang Ditangkap Berbuat Dosa - JPNN.com Jatim
Dua pengedar narkoba yang digerebek polisi di warung kopi kawasan Sawah Pulo Surabaya. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

AA dan RD dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Dua orang digerebek polisi di sebuah warung kopi kawasan Sawah Pulo karena mengedarkan narkoba.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News