Licik Sekali Perempuan Asal Tulungagung Ini, Duit Koperasi sampai Diembat
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung, Jawa Timur, meringkus seorang wanita berinisial SNS (25) yang bekerja sebagai kasir salah satu koperasi simpan pinjam di Rejotangan.
SNS ditangkap atas dugaan membuat transaksi fiktif di tempatnya bekerja yang merugi puluhan juta rupiah.
"Kami memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, Iptu Didik Riyanto, Sabtu (19/6).
Penetapan SNS menjadi tersangka diambil polisi setelah gelar perkara pada tanggal 27 Mei 2021.
Saat ini, penyidikan masih terus berlangsung namun SNS belum ditahan.
Langkah penahanan baru diambil polisi setelah berita acara pemeriksaan rampung dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasus itu bermula dari pengaduan pihak Koperasi Bangun Jaya Makmur yang berkedudukan di Kecamatan Rejotangan.
SNS diadukan karena terindikasi membuat sejumlah transaksi fiktif berdasar hasil audit internal pihak koperasi.
Polres Tulungagung, Jawa Timur, meringkus seorang wanita berinisial SNS (25) yang diduga menggelapkan dana koperasi puluhan juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News