Licik Sekali Perempuan Asal Tulungagung Ini, Duit Koperasi sampai Diembat
"Kerugian saat ini yang dialami pihak koperasi kurang lebih Rp7 4 juta," papar Didik.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, uang hasil penggelapan untuk keperluan pribadi.
Uang tersebut diakui SNS untuk belanja online, membeli perhiasan, dan motor.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, dan laporan keuangan periode Juni 2020.
Untuk menutupi kerugian koperasi ini, SNS mengelabuinya dengan mengajukan pinjaman di Koperasi Jaya Makmur Trenggalek.
"Ketika mau laporan pelaku bingung karena uangnya digunakan secara pribadi. Akhirnya, dia mengajukan pinjaman atas nama pimpinan koperasi tempatnya bekerja," katanya. (mcr6/antara/jpnn)
Polres Tulungagung, Jawa Timur, meringkus seorang wanita berinisial SNS (25) yang diduga menggelapkan dana koperasi puluhan juta.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News