Diki dan Siti Ini Berbuat Terlarang di Parkiran Rumah Sakit, Nah Loh Terciduk
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua sejoli asal Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo karena mencuri motor di parkiran Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Putri Surabaya.
Kedua tersangka, yakni Diki Imam dan Siti Wijayanti melakukan aksinya pada Rabu (9/6) pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengatakan modus kedua pelaku ialah berpura-pura mengambil uang di mesin ATM sembari mengamati lokasi target pencurian.
“Siti bertugas mengawasi lingkungan sekitar, sedangkan Diki sebagai eksekutor,” ujar Kompol Subiyantana di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (19/6).
Keduanya berencana membawa kabur motor Honda Beat milik Achmad Erwin (36) warga Asem Payung, Sukolilo yang terparkir di RSIA Putri.
"Setelah kedua pelaku keluar dari ATM, Diki mencongkel kunci motor dengan kunci T, sedangkan Siti menunggu dari kejauhan," kata Subiyantana.
Namun, aksi pencurian itu dicurigai oleh salah satu karyawan rumah sakit yang melihat gelagat Diki saat membawa motor hasil curiannya.
"Karyawan yang yakin kalau dia mencuri akhirnya melemparkan kursi besi mengenai pelaku," ujar dia.
Dua sejoli asal Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo karena mencuri motor di parkiran Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Putri Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News