Diki dan Siti Ini Berbuat Terlarang di Parkiran Rumah Sakit, Nah Loh Terciduk

Sabtu, 19 Juni 2021 – 22:57 WIB
Diki dan Siti Ini Berbuat Terlarang di Parkiran Rumah Sakit, Nah Loh Terciduk - JPNN.com Jatim
Sejoli yang kompak mencuri, tetapi saat beraksi Diki malah meninggalkan Siti setelah dilempar kursi karyawan rumah sakit. Foto: Dok. Polsek Sukolilo untuk JPNN.com

Diki lantas sempat tersungkur. Pria yang sehari-harinya berdagang itu panik dan kabur meninggalkan kekasihnya yang masih berada di parkiran.

Sekuriti yang mendengar teriakan karyawan itu kemudian bergegas mengejar pelaku yang kabur ke arah Jalan Raya Arief Rahman Hakim.

"Pengendara motor lain yang mendengar keributan juga ikut mengejar. Akhirnya, Diki berhasil diamankan," jelas dia.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengatakan dari hasil penyidikan sejoli itu sudah beraksi di empat TKP.

"Di wilayah Polsek Sukolilo tiga dan satu di wilayah Polsek Rungkut. Ada bukti rekaman CCTV waktu akan beraksi di setiap TKP," ungkap dia.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr6/mcr12/jpnn)

Dua sejoli asal Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo karena mencuri motor di parkiran Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Putri Surabaya.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News