Penahanan Bupati Bangkalan Diperpanjang, KPK Masih Perlu Waktu
Senin, 26 Desember 2022 – 20:53 WIB

Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron (kanan) berjalan keluar setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/12/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww
Sedangkan, jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp5,3 miliar.
Selain itu, kata dia, tersangka RALAI juga diduga menerima pemberian lainnya dalam bentuk gratifikasi. Hal itu akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik. (antara/faz/jpnn)
Bupati Bangkalan dan lima kepala dinasnya masih sebulanan lebih lagi ditahan KPK. Penyidikan masih berlangsung.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News