Rumah Pekerja Serabutan di Jalan Sidotopo Digerebek, Ternyata Bandar Narkoba
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sindikat peredaran sabu-sabu dalam kemasan bungkus teh di Surabaya diringkus aparat kepolisian.
Pengungkapan kasus narkoba itu dibongkar Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya seusai menangkap seorang pria berinisial MR warga Jalan Sidotopo yang merupakan bandar Narkoba.
Pria berusia 40 tahun yang bekerja serabutan itu diringkus di rumahnya pada Kamis (10/11) tengah malam pukul 23.45 WIB.
“Kami menemukan 5,7 gram sabu-sabu dalam 26 poket. Selain itu, juga ditemukan ponsel, uang tunai Rp2 juta, bungkus teh, kartu ATM, dan tiga plastik klip,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (22/12).
Alumnus Akpol Tahun 2004 itu menyebut penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut MR kerap mengedarkan narkoba di sekitar tempat tinggalnya.
Setelah diselidiki dan menemukan bukti kuat, petugas menyergap MR di rumahnya.
"Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti tersebut ditemukan di sebuah lipatan selembar sarung yang berada di dalam rumahnya,” jelasnya.
Saat melakukan penangkapan terhadap MR, petugas sempat mengalami kendala karena pelaku mencoba melarikan diri.
Bandar sabu-sabu kemasan teh disergap Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya di dalam rumahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News