Tragedi Kanjuruhan: Keluarga Korban Dimintai Keterangan Divpropam
![Tragedi Kanjuruhan: Keluarga Korban Dimintai Keterangan Divpropam - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/12/19/anggota-tim-hukum-gabungan-aremania-tga-anjar-nawan-yusky-ze-gb62.jpg)
Anjar menyampaikan TGA Aremania menduga ada penggunaan kekerasan yang berlebihan dan penggunaan kekuatan pihak kepolisian di luar prosedur standar.
Baca Juga:
"Untuk itu, kami mengujinya melalui laporan dugaan pelanggaran kode etik," katanya.
Dalam kesempatan itu, salah satu anggota keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang kehilangan anak dan suami dalam peristiwa itu, Elmiyati (33), berharap sosok yang memberikan perintah untuk menembakkan gas air mata ke tribune penonton bisa diproses hukum.
"Harapannya yang memerintahkan untuk menembak ke tribune agar segera ditangkap," ujarnya.
Dalam tragedi yang terjadi 1 Oktober itu, 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat. (antara/faz/jpnn)
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan berharap pihak-pihak yang mengeluarkan perintah penembakan gas air mata ke tribune ditangkap segera.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News