Kecelakaan Maut Jalan Dharmahusada, Teman Mabuk Korban Tewas Jadi Tersangka
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa kecelakaan mobil yang menewaskan satu orang di Jalan Dharmahusada pada Jumat (2/12) lalu.
Diketahui, mobil yang dikemudikan oleh RS (21) tersebut menewaskan remaja bernama LL (16).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arief Fazlurrahman mengungkapkan tersangka sekaligus pengemudi mobil maut tersebut tak lain adalah teman korban.
“Atas peristiwa tersebut, kami sudah menetapkan pengemudi mobil sebagai tersangka dan sudah dalam status tahanan,” kata Kompol Arief, Selasa (13/12).
Arief menjelaskan sebelum kecelakaan, korban dan tersangka sempat minum alkohol di salah satu rumah hiburan umum (RHU) di kawasan Jalan Basuki Rahmat Surabaya.
“Setelah dari RHU, korban dan tersangka itu hendak pergi dari Jalan Basuki Rahmat ke arah Pondok Candra Sidoarjo menggunakan mobil Honda Jazz,” ujarnya.
Tersangka yang di bawah pengaruh minuman beralkohol melaju dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, kendaraan tersebut oleng dan naik ke atas trotoar.
“Setelah naik di atas trotoar, mobil menabrak pohon dan terpental ke aspal yang mengakibatkan mobil terbalik,” ujar perwira melati satu itu.
Satlantas Polrestabes Surabaya menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa kecelakaan mobil yang menewaskan satu orang di Jalan Dharmahusada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News