Motif Suami Tusuk Istri di PT BMI Margomulyo Surabaya, Ternyata

Pelaku seketika memukul kepala korban dengan stik pengasah pisau. Korban berusaha membela diri.
“Perkelahian tersebut diketahui oleh karyawan lain dan berusaha melerai. Namun, mereka tidak berani mendekat karena pelaku sudah memegang pisau,” katanya.
Setelah itu terjadilah penusukan. Ada delapan tusukan yang diterima korban. Pelaku menusuk korban di bagian depan dan tusukan terakhir bagian belakang.
“Untungnya saat tusukan terakhir korban bisa diselamatkan dan segera dilarikan ke rumah sakit. Saat dilarikan ke rumah sakit masih tertancap di punggung bagian kiri korban,” katanya.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu stik pengasah pisau, baju korban dan dua buah pisau dengan bekas bercak darah yang masih menempel.
"Motifnya karena perselingkuhan, persoalan rumah tangga," ungkapnya
Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (mcr23/jpnn)
Inilah penyebab seorang suami melakukan penusukan terhadap istrinya di PT BMI Margomulyo Surabaya.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News