2 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim Hari Ini
Selasa, 11 Oktober 2022 – 13:36 WIB
Sebelumnya, sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 131 orang.
Enam tersangka itu, yakni Dirut PT LIB Akhmad Harian Lukito, Ketua Panpel Abdul Harris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang inisial TSA. (mcr23/jpnn)
Dua dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang tiba di Polda Jatim guna menjalani rangkaian pemeriksaan.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News