Warung Kopi Pangku Mami Anis Digerebek, Sejoli Baru Selesai Begituan
Minggu, 13 Juni 2021 – 20:06 WIB

Muncikari Anis Itasari, pelaku usaha warung kopi pangku di eks lokalisasi Tunggorono saat diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Jombang. Foto: Dok. Polres Jombang untuk JPNN.com
Tarif sekali main mulai Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu.
"Untuk muncikari dengan cukup bukti akan ditetapkan tersangka, sedangkan dua PSK hanya sebagai saksi," ucap dia.
Selain mengamankan sang muncikari Anis, polisi juga mendapati alat kontrasepsi bekas dipakai, seprei, ponsel, dan uang tunai Rp150 ribu. (mcr12/mcr13/jpnn)
Polisi menggerebek usaha warung kopi pangku di kawasan eks lokalisasi Tunggorono, Jombang
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News