Begal di Malang Ini Menyeramkan Saat Beraksi, Untung Sudah Ditangkap

Rabu, 28 September 2022 – 09:34 WIB
Begal di Malang Ini Menyeramkan Saat Beraksi, Untung Sudah Ditangkap - JPNN.com Jatim
Tersangka M warga Kecamatan Wajak Kabupaten Malang pembegal di 6 TKP. Foto: Source Humas Polres Malang for JPNN.com

Korbannya tidak sedikit. Sudah banyak warga yang melapor terkait peristiwa pembegalan tersebut.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk mengambil langkah penangkapan.

"Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun," pungkasnya. (mcr26/jpnn)

Begal asal Wajak Malang tertangkap dan sudah beraksi di enam TKP.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News