15 Anggota Perguruan Silat Jadi Tersangka, AKP Rizkika: Kami Tidak Pandang Bulu

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Polres Kediri menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus bentrok antaranggota perguruan silat di beberapa titik wilayah kabupaten setempat yang mengakibatkan korban luka-luka.
"Ada 15 tersangka dengan satu orang di antaranya masih di bawah umur dan tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, Selasa (27/9).
Dia memaparkan bentrokan itu berawal dari kejadian pada 17 September 2022. Ada pesta rakyat yang dihadiri sejumlah perguruan silat di Kediri dan terdapat konvoi.
Singkat cerita, terjadi bentrokan yang mengakibatkan salah satu anggota perguruan silat terluka.
Kasus bentrokan serupa juga terjadi di Kecamatan Papar hingga ada salah satu anggota perguruan silat mengalami luka sabetan senjata tajam.
Berlanjut pada 25 September 2022, terjadi bentrokan kembali melibatkan anggota perguruan silat di Kecamatan Kras.
Bentrokan juga diawali dari kegiatan pesta rakyat yang dihadiri anggota perguruan silat dan terjadi gesekan hingga menimbulkan korban luka.
Dari sejumlah kasus bentrokan yang melibatkan anggota perguruan silat di Kabupaten Kediri itu, Rizkika mengatakan pelakunya dari berbagai daerah.
Bentrokan antara perguruan silat tersebut beberapa kali terjadi akibat gesekan saat pesta rakyat di Kediri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News