Perbuatan Ibu Muda Ini Tak Patut Dicontoh, Bayi Usia 3 Hari Ditelantarkan di Genteng
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perbuatan ibu muda berinisial SA ini tak patut dicontoh. Dia tega menelantarkan anak kandungnya yang masih berusia tiga hari.
Beruntung bayi tersebut masih bisa diselamatkan. Kini perempuan berusia 21 tahun itu sedang ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan kasus penelantaran bayi tersebut terjadi pada Minggu (28/9) sekitar pukul 20.00 WIB. SA melakukan perbuatannya di rumah majikannya Jalan Dharmahusada Indah Utara
“Pelaku ini bekerja sebagai ART dan tinggal di rumah majikannya,” kata Mirzal, Jumat (23/9).
Mirzal menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat 26 Agustus 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. SA saat itu mengalami mulas seperti ingin buang air besar, tetapi tidak bisa.
Keesokan harinya saat pelaku hendak mencuci pakaian kotor dari lantai satu naik ke lantai tiga merasakan perutnya sakit tak tertahankan, lalu mengejan satu kali dan keluar bayi perempuan.
“Tersangka kaget langsung mengangkat bayi tersebut tanpa memotong ari-arinya, lalu melompat ke tembok hingga ke genteng meletakkannya di sana dengan alas pakaian,” jelasnya.
Sang ibu sengaja membiarkan bayinya di sana dan sama sekali tidak ditengok, bahkan diberi ASI pun. Hingga akhirnya pada Minggu 28 Agustus 2022 pukul 20.00 WIB, teman kerja tersangka mendengar suara tangisan bayi.
Bayi usia tiga hari ditelantarkan seorang ibu muda di bawah genteng atap rumah majikannya, keterlaluan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News