Laporan Penjarahan Persebaya Store Sutos Diterima Polisi, Pelaku Tunggu Saja
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Manajemen Persebaya menempuh jalur hukum terkait dengan perbuatan oknum suporter mereka yang diduga melakukan penjarahan Persebaya Store Sutos pada Kamis (15/9) lalu.
Sekretaris Persebaya Ram Surahman mengungkapkan dugaan penjarahan itu sudah dilaporkan ke kepolisian.
"Tadi, teman Persebaya Store sudah lapor ke Polres (Polrestabes, red)," kata Ram melalui pesan singkat, Selasa (20/9).
Sayangnya, Ram tidak membeberkan detail isi laporan tersebut.
"Detailnya enggak terlalu paham," ujarnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan kabar pelaporan yang dilakukan oleh manajemen Persebaya itu.
“Sedang proses pembuatan laporan di SPKT, Mbak,” ujar perwira melati dua itu.
Sebelumnya, Persebaya mengunggah rekaman CCTV saat penjarahan yang dilakukan saat demo suporter setelah Bajol Ijo kalah dari RANS Nusantara FC.
Manajemen Persebaya mengambil langkah hukum terkait aksi penjarahan yang dilakukan oknum suporter di Persebaya Store Sutos.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News