Tak Ingin Diamuk Massa, Duo Maling Motor Ceburkan Diri Ke Sungai
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tiga warga Surabaya berinisial SA (21), RI (19), dan FI (21 harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka setelah tertangkap basah pencurian sepeda motor di kawasan Jati Purwo.
Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudho menjelaskan pencurian motor yang dilakukan ketiga pelaku tersebut terjadi pada Minggu (18/9) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Saat itu, ketiga tersangka memang berencana melakukan pencurian bermotor dan sedang mencari sasaran,” kata Yudho saat konferensi pers, Senin (19/8).
Setibanya di kawasan Jalan Jatipurwo, tersangka menemukan satu unit sepeda motor dengan kunci yang menempel. Mereka pun bergegas melancarkan aksi.
“SA berperan melakukan pengawasan, sementara FI yang melakukan eksekusi untuk mengambil sepeda motor tersebut,” ujar perwira melati satu itu.
Setelah sepeda motor berhasil dicuri, SA dan FI mengajak RI untuk menjual sepeda motor ke Madura.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, pemilik sepeda motor dan saudaranya mengetahui sepedanya sedang dibawa oleh pelaku,” ujarnya.
Mengetahui hal itu, korban bergegas untuk melakukan pengejaran dan meminta bantuan warga. Tersangka RI dapat diamankan polisi.
Kawanan maling motor itu berencana menggunakan uang hasil penjualan motor curian mereka untuk bayar pinjol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News