Mbak RA dan Mas NO 'Kebobolan', Bayi yang Dilahirkan Dibuang, Jangan Ditiru
![Mbak RA dan Mas NO 'Kebobolan', Bayi yang Dilahirkan Dibuang, Jangan Ditiru - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/10/19/tahanan-diborgol-foto-ricardojpnncom-xiekc-fnxx.jpg)
jatim.jpnn.com, JEMBER - Polsek Sumbersari melakukan penangkapan terhadap pasangan kekasih yang mengaku melakukan pembuangan bayi.
Sejoli itu mengaku membuang bayi mereka di Halaman Yayasan Mambaul Ulum, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember pada 10 September 2022 pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng mengatakan pelakunya ialah seorang perempuan berinisial RH, seorang karyawan toko asal Kelurahan Nangkaan, Kabupaten Bondowoso, sedangkan si pria NO.
"Kami berhasil mengungkap kasus penemuan bayi perempuan masih hidup dan mengamankan ibu kandung berinisial RH," kata Sugeng, Selasa (12/9).
Dia menjelaskan pasangan tersebut sebetulnya sudah menikah secara siri. Akan tetapi, mereka berdua dilarang melahirkan.
Pasangan tersebut pun kebobolan dan tak mau merawat bayi tersebut lantaran dilarang melahirkan.
"Keduanya sudah menikah, tetapi siri dan tidak diperkenankan hamil duluan sehingga terjadilah seperti itu," tuturnya.
Polisi yang menemukan bayi tersebut mencoba menanyakan kepada setiap saksi yang ada di sekitar lokasi balita tersebut ditemukan.
Sepasang suami istri dalam pernikahan siri tega membuang bayi mereka lantaran takut dilarang hamil terlebih dahulu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News