Ibu yang Buang Bayi di atas Genting Ditetapkan Jadi Tersangka
jatim.jpnn.com, SURABAYA - SA (21), ibu yang tega membuang bayinya di atas genting rumah, kawasan elite Jalan Dharmahusada Indah Utara VIII / U 6, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana pun membeberkan sejumlah fakta berdasarkan penuturan tersangka.
Sejak Jumat (26/8) sekitar pukul 22.00, tersangka mengalami sakit perut seperti ingin buang air besar, tetapi tidak bisa.
“Keesokan harinya, saat tersangka hendak mencuci pakaian kotor, sekitar pukul 07.00, dia merasakan sakit perut yang tak tertahankan. Lalu tersangka mengejan satu kali dan langsung keluar bayi perempuan,” kata Mirzal, Selasa (30/8).
Melihat adanya yang bayi keluar, tersangka kaget dan langsung mengangkat bayi tersebut tanpa memotong ari-arinya.
“Tersangka melompat tembok hingga ke genting, lalu meletakan bayi tersebut di bawah genting sebelah rumah majikan tanpa diberi alas atau pakaian,” ujarnya.
Sejak diletakan di bawah genting, tersangka tidak pernah menengok keadaan bayi tersebut dan juga tidak diberi ASI sama sekali.
“Kemudian, Minggu (28/8), rekan kerja tersangka mendengar suara tangisan bayi yang tak kunjung berhenti. Setelah didekati, ternyata ada seorang bayi perempuan di bawah genting sedang menangis,” tuturnya.
Begini kronologi ibu yang tega buang bayinya ke atas genting di rumah Jalan Dharmahusada, Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News