Sudah Tahu Dilarang, W Nekat Selundupkan 22 Ribu Benih Lobster

Rabu, 09 Juni 2021 – 23:34 WIB
Sudah Tahu Dilarang, W Nekat Selundupkan 22 Ribu Benih Lobster - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari penggagalan penyelundupan benih lobster di Pantai Unam, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. (ANTARA/Didik Suhartono)
Polda Jatim mengamankan pelaku penyelundupan benih lobster berinisial W, asal Wonogiri, Jawa Tengah.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News