Sudah Tahu Dilarang, W Nekat Selundupkan 22 Ribu Benih Lobster

Rabu, 09 Juni 2021 – 23:34 WIB
Sudah Tahu Dilarang, W Nekat Selundupkan 22 Ribu Benih Lobster - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari penggagalan penyelundupan benih lobster di Pantai Unam, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. (ANTARA/Didik Suhartono)
Polda Jatim mengamankan pelaku penyelundupan benih lobster berinisial W, asal Wonogiri, Jawa Tengah.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News