Balita 3 Tahun Luka Sekujur Tubuh, Nenek Panik, Orang Tua Asuh Diangkut Polisi

Selasa, 06 September 2022 – 11:26 WIB
Balita 3 Tahun Luka Sekujur Tubuh, Nenek Panik, Orang Tua Asuh Diangkut Polisi - JPNN.com Jatim
Polres Blitar saat gelar perkara penganiayaan yang dilakukan suami istri pada bocah umur tiga tahun di Blitar. Gelar perkara di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Senin (5/9/2022). ANTARA/ HO-Polres Blitar

jatim.jpnn.com, BLITAR - Aparat Polres Blitar mengamankan pasangan suami istri asal Kecamatan Talun. Sejoli dilaporkan menganiaya bocah tiga tahun yang juga anak asuh mereka sendiri.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengonfirmasi bahwa kejadian itu merupakan perkara kekerasan anak di bawah umur.

"Korban berinisial RAK, perempuan, umur tiga tahun tiga bulan. Yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit," katanya, Senin (5/9).

Dia mengungkapkan pelaku ialah pasangan suami istri, TBS (44), yang merupakan laki-laki dan NH (43) perempuan.

Penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku bilangan Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Kejadiannya terungkap pada Rabu (31/8). Saat itu, nenek korban mengantarkan bawang merah kepada orang tua asuh dari cucunya itu.

Mereka dipercaya mengasuh cucunya sejak 26 Juli hingga 31 Agustus 2022 karena ditinggal ibu kandungnya yang masih di tempat penampungan pekerja migrasi Indonesia (PMI).

Nenek korban sudah sepuh, sementara ayah korban tidak pernah mengasuh bayi tersebut sehingga pengasuhan dipercayakan pada pasangan suami istri yang masih kerabat dekat itu.

Pelaku kesal karena bocah tiga tahun itu sering buang air kecil dan besar di celana, tanpa bilang-bilang.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News