Ada yang Salah dari Dagangan SNT, Menguntungkan, Tetapi Lihat Akibatnya
jatim.jpnn.com, MADIUN - Ada-ada saja ulah seorang pemilik warung di Madiun. Gara-gara dagangannya, dia terancam mendekam di bui dalam waktu yang cukup lama.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto memperkenalkan tersangka itu berinisial SNT, pemilik warung di di Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Bukan hanya menjual kebutuhan sehari-hari, SNT rupanya turut menjadi pengecer kupon judi togel di warungnya.
Tersangka biasa menerima titipan tombokan atau pembelian nomor judi togel dari warga di warung miliknya melalui pesan WA.
"Titipan tombokan tersebut selanjutnya diteruskan ke pengepul yang saat ini masih penyelidikan," kata perwira balok tiga tersebut.
Menurut Danang, penangkapan pengecer judi togel tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik perjudian togel di warung.
Berdasarkan pengakuan tersangka SNT, uang hasil penjualan nomor togel itu disetorkan kepada pengepul berinisial AR yang masih didalami polisi.
"Menurut hasil pemeriksaan, omzet penjualan togel setiap harinya mencapai ratusan ribu rupiah. Namun, ini masih didalami lebih lanjut," ujar Danang.
Semoga ulah pemilik warung di Madiun ini menjadi pelajaran bagi kita bersama. Lebih baik memperdagangkan barang halal dan tak melanggar hukum. Jika tidak, lihat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News