Warungnya Jadi Tempat Transaksi, SNT Terancam Lama Dibui
jatim.jpnn.com, MADIUN - Pengecer kupon judi togel berinisial SNT diringkus anggota Satuan Reskrim Polres Madiun.
Aparat turut menyita sejumlah barang bukti di sebuah warung miliknya, Desa Sidorejo, Kabupaten Madiun.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto pun membeberkan modus tersangka dalam pers rilis, Senin (22/8) petang.
Tersangka biasa menerima titipan tombokan atau pembelian nomor judi togel dari warga di warung miliknya melalui pesan WA.
"Selanjutnya titipan tombokan tersebut diteruskan ke pengepul yang saat ini masih penyelidikan," kata perwira balok tiga tersebut.
Menurut Danang, penangkapan pengecer judi togel tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik perjudian togel di warung.
Berdasarkan pengakuan tersangka SNT, uang hasil penjualan nomor togel selanjutnya disetorkan kepada pengepul berinisial AR yang masih didalami polisi.
"Menurut hasil pemeriksaan, omzet penjualan togel setiap harinya mencapai ratusan ribu rupiah. Namun, ini masih didalami lebih lanjut," ujar Danang.
Aksi kejahatan seorang pemilik warung di Kabupaten Madiun terungkap. Sekarang, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News