Warungnya Jadi Tempat Transaksi, SNT Terancam Lama Dibui

Senin, 22 Agustus 2022 – 23:50 WIB
Warungnya Jadi Tempat Transaksi, SNT Terancam Lama Dibui - JPNN.com Jatim
Jajaran Polres Madiun menunjukkan barang bukti judi togel yang disita dari tersangka saat merilis kasus itu di Mapolres Madiun, Jatim, Senin (22/8/2022). (ANTARA/Louis Rika)

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebuah HP yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan uang tunai Rp216 ribu.

Tersangka terancam hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP Ayat (1) tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (antara/faz/jpnn)

Aksi kejahatan seorang pemilik warung di Kabupaten Madiun terungkap. Sekarang, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News