Ribuan Masyarakat Surabaya Melakukan Pelanggaran Pemakaian Listrik

Jumat, 19 Agustus 2022 – 18:45 WIB
Ribuan Masyarakat Surabaya Melakukan Pelanggaran Pemakaian Listrik - JPNN.com Jatim
Ribuan warga Surabaya melakukan pelanggaran terkait dengan pemakaian listrik. Ilustrasi listrik: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 2.904 warga Surabaya tercatat telah melakukan pelanggaran terkait dengan pemakaian listrik.

Fakta mengejutkan itu diungkapkan oleh Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Jawa Timur Anas Febrian saat dihubungi, Kamis (19/8).

“Jumlah pelanggaran itu tercatat selama satu semester pada 2022,” kata Anas.

Dia menjelaskan pelanggaran penggunaan listrik itu diketahui melalui Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2PL).

“Dari 83 ribu pelanggan, terdapat 2.904 pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.

Perinciannya, 1.739 pelanggaran dengan memengaruhi pembatasan daya meteran, 824 temuan memengaruhi pengukuran, dan 256 temuan lain yang memengaruhi kedua faktor, yakni pembatasan dan pengukuran.

"Sisanya, 85 temuan kelainan atau ketidaksesuaian yang dilakukan oleh nonpelanggan," tuturnya.

Anas mengatakan jumlah pelanggaran yang ditemukan sangat kecil jika dibandingkan dengan pelanggan di Jawa.

Sebanyak 2.904 masyarakat di Surabaya tercatat telah melakukan pelanggaran terkait pemakaian listrik
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News