Penyebab Korban Persetubuhan Pelatih Taekwondo di Malang Baru Lapor 6 Tahun Kemudian
Jumat, 19 Agustus 2022 – 16:01 WIB
Perwira balok dua itu menerangkan pelaku dan korban melakukan persetubuhan saat rumah sepi. Jadi, tidak ada yang mengetahui aksi keduanya ketika melakukan hubungan selayaknya suami istri.
"Besar kemungkinan, ada korban yang lain kami masih melakukan pengembangan terkait ini," tuturnya.
Atas kelakuannya, pelaku terancam dijerat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (mcr26/jpnn)
Ternyata hal ini yang membuat IS baru melapor enam tahun kemudian dirinya menjadi korban persetubuhan oknum pelatih taekwondo di Malang.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News