Gadis di Probolinggo Digilir 4 Temannya di Semak-Semak Kondisi Mabuk, Ya Ampun

Rabu, 10 Agustus 2022 – 15:45 WIB
Gadis di Probolinggo Digilir 4 Temannya di Semak-Semak Kondisi Mabuk, Ya Ampun - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

Polisi baru menangkap mereka pada Minggu 31 Juli 2022 di tempat tinggalnya masing-masing.

"Keempat pelaku sudah kami tangkap. Kami juga menyita barang bukti berupa jaket jin, celana kulot, kaus dalam, dan pakaian dalam korban," ujarnya.

Keempat pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 82 ayat 1 Jo 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

"Semua pelaku kami ancam hukuman 15 tahun penjara," tutur Zainullah. (mcr12/jpnn)

Gadis di Probolinggo menjadi korban pemerkosaan oleh empat teman lelakinya saat berada di pemandian Sumber Adi dalam kondisi mabuk.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News