Kelakuan Warga Sidoarjo Ini Tak Patut Dicontoh, Rasakan Akibatnya!

Rabu, 10 Agustus 2022 – 08:33 WIB
Kelakuan Warga Sidoarjo Ini Tak Patut Dicontoh, Rasakan Akibatnya! - JPNN.com Jatim
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan bersama jajaran menggelar pers rilis kasus pencurian rumah kosong di Mapolres Madiun kota, Selasa (9/8/2022), yang merugikan korban jutaan rupiah. ANTARA/HO-Humas Polres Madiun Kota

jatim.jpnn.com, MADIUN - Seorang pencuri rumah saat kondisi kosong diringkus Sat Reskrim Polres Madiun Kota.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan mengatakan tersangka berinisial PP asal Kelurahan Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Pelaku melakukan pencurian di rumah warga beralamatkan Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun pada Sabtu 9 Juli 2022.

"Tersangka mengetahui kalau ada rumah kosong karena sudah mengintainya. Aksinya itu dilakukan malam hari," kata Tatar saat konferensi pers, Selasa (9/8).

Pelaku terbilang nekat, dia melakukan aksi pencurian di rumah kosong tersebut sendirian.

Berdasarkan keterangan tersangka dan olah TKP, dia masuk ke rumah korban yang saat itu dalam kondisi kosong melalui samping bangunan menuju belakang dan naik ke atap. Kemudian turun di pekarangan rumah.

Selanjutnya, tersangka mencongkel jendela rumah dengan menggunakan linggis. PP lalu mengambil uang tunai sebesar Rp 7 juta.

"Jadi, tersangka di Madiun tinggal indekos, tidak punya pekerjaan juga. Dia mengintai dulu targetnya sebelum beraksi. Aksinya dilakukan malam hari dan baru diketahui korban esoknya," ujarnya.

PP ditangkap polsi lantaran mencuri uang tujuh juta rupiah di rumah kosong warga di Desa Kincang Wetan Madiun
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News