Miris, Warga Sidoarjo Perkosa Anaknya Bertahun-Tahun, Sempat Ancam Membunuh

Minggu, 06 Juni 2021 – 14:00 WIB
Miris, Warga Sidoarjo Perkosa Anaknya Bertahun-Tahun, Sempat Ancam Membunuh - JPNN.com Jatim
Seorang warga Sidoarjo berinisial FD tega memperkosa anak kandungnya sendiri bertahun-tahun. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Nahar memastikan korban akan mendapatkan pendampingan rehailitasi medis dan sosial, baik di dalam maupun luar lembaga, jaminan keselamatan, serta kemudahan mendapatkan informasi perkembangan perkara.

Koordinasi dengan kepolisian juga akan terus dilakukan untuk memastikan penyidikan kasus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terbaik anak.

“Kemen-PPPA mengapresiasi upaya Kepolisian dalam menangani kasus itu dan secara tegas meminta agar pelaku dapat dihukum berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nahar.

Karena pelaku merupakan orang tua korban, FD dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

FD diancam dengan pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku dan dikenai tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik. (antara/mcr13/jpnn)

 
Seorang ayah di Sidoarjo tega memperkosa anaknya sendiri selam empat tahun.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News