Jawaban Telak JPU Atas Eksepsi Kubu Mas Bechi Soal Persidangan di PN Surabaya

Senin, 01 Agustus 2022 – 16:14 WIB
Jawaban Telak JPU Atas Eksepsi Kubu Mas Bechi Soal Persidangan di PN Surabaya - JPNN.com Jatim
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kajari Jombang Tengku Firdaus menaggapi eksepsi kubu terdakwa pencabulan santriwati di Jombang, Mas Bechi. Foto : Ardini Pramitha/JPNN.com

Sementara itu, untuk eksepsi dari pengacara Bechi dan bantahan dari JPU akan diputus oleh majelis hakim dalam putusan sela.

“Nanti, Senin (1/8) akan ada putusan sela. Jadi, majelis hakim menolak atau menerima apa yang menjadi keberatan dari penasehat hukum dan tanggapan dari kami selaku JPU,” ucap Tengku. (mcr23/faz/jpnn)

Berikut tanggapan JPU Kejari Jombang atas eksepsi kubu terdakwa pencabulan santriwati, Mas Bechi.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News