Jawaban Telak JPU Atas Eksepsi Kubu Mas Bechi Soal Persidangan di PN Surabaya
Senin, 01 Agustus 2022 – 16:14 WIB
Sementara itu, untuk eksepsi dari pengacara Bechi dan bantahan dari JPU akan diputus oleh majelis hakim dalam putusan sela.
“Nanti, Senin (1/8) akan ada putusan sela. Jadi, majelis hakim menolak atau menerima apa yang menjadi keberatan dari penasehat hukum dan tanggapan dari kami selaku JPU,” ucap Tengku. (mcr23/faz/jpnn)
Berikut tanggapan JPU Kejari Jombang atas eksepsi kubu terdakwa pencabulan santriwati, Mas Bechi.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News