4 Kali Kena Tembakan, Maling Motor Pasuruan Ini Punya Cara Penyembuhan Tersendiri
Jumat, 22 Juli 2022 – 21:37 WIB

Pelaku curanmor S (depan) saat diamankan di Mapolda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Sementara itu, S mengaku berhasil kabur meskipun ditembak polisi lantaran panik. Karena kepanikan itu, dia pun lari sehingga tembakan itu tak dia rasakan.
"Lukanya saya obati sendiri, pakai daun binahong," kata S.
S dan keempat temannya disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun, Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun dan Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukumam tujuh tahun penjara. (mcr23/jpnn)
Empat kali ditembak, pelaku pencurian sepeda motor akhirnya diringkus polisi kali ini.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News